JASA BANK GARANSI DAN SURETY BOND | |
|
登陆后显示 | 联系人:EDI OTOMI | Sumatera Utara - Medan Kota |
详情
Garansi Bank/Bank Guarantee
Pengertian garansi bank (bank guarantee)
adalah jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada nasabahnya
(pihak terjamin)untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di
kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan
persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil
tindakan untuk menginkasokannya kepada pihak penerima jaminan
(beneficiary).
Dari
pengertian tersebut, maka dalam penerbitan Bank
garansi selalu ada tiga pihak yang terlibat, yaitu:
Penjamin, yaitu bank yang menerbitkan jaminan
bank kepada nasabahnya
Terjamin, yaitu nasabah sebagai pihak
yang dijamin, nasabah yang melakukan permohonan kepada bank untuk menerbitkan
jaminan bank atas dari nasabah tersebut
Penerima Jaminan, yaitu pihak ketiga
yang menerima jaminan atas suatu perjanjian dengan pihak terjamin atau pihak
yang menerima jaminan atas suatu konsekuensi kesalahan (wanprestasi) yang dilakukan
oleh pihak terjamin dan berhak untuk memperoleh penggantian atas kejadian
tersebut.
Bank garansi sangat bermanfaat untuk digunakan
dalam berbagai kegiatan, misalnya:
dalam
pembangunan suatu proyek yang ditenderkan, biasanya si pemberi kerja akan
meminta bank garansi kepada kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut.
Hal
ini dimaksudkan selain sebagai jaminan pekerjaan, dapat juga menunjukkan
bonafiditas kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut.
Jenis
Bank garansi yang biasa digunakan dalam kegiatan tender adalah :
Bid bond yaitu jaminan bank sebagai
syarat untuk mengikuti tender
Advance payment
bond yaitu jaminan bank atas pembayaran uang muka yang diterima pada waktu
memenangkan suatu tender
Performance
bond yaitu jaminan bank atas pelaksanaan pekerjaan proyek
Maintenance
Bond yaitu jaminan bank atas pemeliharaan setelah proyek selesai dilaksanakan.
Beberapa
manfaat Bank Garansi antara lain:
Sebagai
sarana untuk memperlancar lalu lintas barang dan jasa.
Penerima
jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijamin melalaikan
kewajiban karena penerima jaminan akan mendapat ganti rugi (pembayaran) dari
bank.
Dalam
praktiknya, Bank Garansi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis Diantaranya :
Bank Garansi untuk Tender
Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja
Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan
Bank Garansi untuk Pemeliharaan
Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran
Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
Bank Garansi untuk Perdagangan, dan lain-lain.
Info
Lebih Lanjut Bisa Hubungi EDI OTOMI: 081311768998
EMAIL,ediotomi89@gmail.com/mitrajasa2004@gmail.com
联系我时,请说明是在 88 Bangunan 上看到的!
Garansi Bank/Bank Guarantee
Pengertian garansi bank (bank guarantee)
adalah jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada nasabahnya
(pihak terjamin)untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di
kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan
persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil
tindakan untuk menginkasokannya kepada pihak penerima jaminan
(beneficiary).
Dari
pengertian tersebut, maka dalam penerbitan Bank
garansi selalu ada tiga pihak yang terlibat, yaitu:
Penjamin, yaitu bank yang menerbitkan jaminan
bank kepada nasabahnya
Terjamin, yaitu nasabah sebagai pihak
yang dijamin, nasabah yang melakukan permohonan kepada bank untuk menerbitkan
jaminan bank atas dari nasabah tersebut
Penerima Jaminan, yaitu pihak ketiga
yang menerima jaminan atas suatu perjanjian dengan pihak terjamin atau pihak
yang menerima jaminan atas suatu konsekuensi kesalahan (wanprestasi) yang dilakukan
oleh pihak terjamin dan berhak untuk memperoleh penggantian atas kejadian
tersebut.
Bank garansi sangat bermanfaat untuk digunakan
dalam berbagai kegiatan, misalnya:
dalam
pembangunan suatu proyek yang ditenderkan, biasanya si pemberi kerja akan
meminta bank garansi kepada kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut.
Hal
ini dimaksudkan selain sebagai jaminan pekerjaan, dapat juga menunjukkan
bonafiditas kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut.
Jenis
Bank garansi yang biasa digunakan dalam kegiatan tender adalah :
Bid bond yaitu jaminan bank sebagai
syarat untuk mengikuti tender
Advance payment
bond yaitu jaminan bank atas pembayaran uang muka yang diterima pada waktu
memenangkan suatu tender
Performance
bond yaitu jaminan bank atas pelaksanaan pekerjaan proyek
Maintenance
Bond yaitu jaminan bank atas pemeliharaan setelah proyek selesai dilaksanakan.
Beberapa
manfaat Bank Garansi antara lain:
Sebagai
sarana untuk memperlancar lalu lintas barang dan jasa.
Penerima
jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijamin melalaikan
kewajiban karena penerima jaminan akan mendapat ganti rugi (pembayaran) dari
bank.
Dalam
praktiknya, Bank Garansi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis Diantaranya :
Bank Garansi untuk Tender
Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja
Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan
Bank Garansi untuk Pemeliharaan
Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran
Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
Bank Garansi untuk Perdagangan, dan lain-lain.
Info
Lebih Lanjut Bisa Hubungi EDI OTOMI: 081311768998
EMAIL,ediotomi89@gmail.com/mitrajasa2004@gmail.com
联系我时,请说明是在 88 Bangunan 上看到的!
其他联系信息 | ||
QQ: | 邮箱:登陆后显示 | 联系地址:jl.persahabatan timur 1 komplek bpu migas, rawamanggun |
网友回复
正在加载数据,请稍等......