Mengetahui Lebih Jauh Klasifikasi Bangunan Gedung Beserta Sub-Klasifikasinya
Google.com
Setiap perusahaan jasa konstruksi di Indonesia memerlukan klasifikasi dan sub - klasifikasi. Pengklasifikasian ini dapat diperoleh melalui proses sertifikasi dan registrasi sehingga nantinya perusahaan bisa mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Maka dari itu, Teman88 perlu memilih klasifikasi dan sub - klasifikasi yang sesuai dengan bidang usaha. Nah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai salah satu klasifikasi Bidang Usaha Jasa Konstruksi Bangunan Gedung. Yuk simak penjelasannya berikut ini !
- Klasifikasi Bangunan Gedung (BG)
Klasifikasi Bangunan Gedung (kode subklasifikasi BG) dengan kode KBLI 4101 mencakup kegiatan konstruksi bangunan hunian maupun non hunian atas biaya sendiri untuk dijual atau atas dasar kontrak/balas jasa, Kegiatan konstruksi bangunan gedung dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau secara keseluruhan. Apabila hanya melakukan sebagian proses konstruksi saja, maka kegiatan konstruksi tersebut diklasifikasikan dalam golongan kegiatan konstruksi khusus.
- Sub-Klasifikasi Bangunan Gedung
Klasifikasi bangunan gedung sendiri terbagi lagi menjadi beberapa sub - klasifikasi, diantaranya :
1. Konstruksi Gedung Hunian (BG001 - 41011)
Sub-klasifikasi ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, contohnya saja seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, kondominium, dan apartemen. Pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, kegiatan perubahan, dan renovasi gedung hunian juga termasuk dalam sub-klasifikasi ini.
Google.com
2. Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002 - 41012)
Sub-klasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Selain itu, pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, kegiatan perubahan, dan renovasi gedung perkantoran masuk juga dalam sub-klasifikasi ini.
Google.com
3. Konstruksi Gedung Industri (BG003 - 41013)
Sub-klasifikasi ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk juga kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri.
Google.com
4. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (BG004 - 41014)
Konstruksi Gedung Perbelanjaan ini memberikan pelayanan mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, kegiatan perubahan, dan renovasi gedung perbelanjaan.
Google.com
5. Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005 - 41015)
Sub-klasifikasi ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan juga termasuk dalam sub-klasifikasi ini.
Google.com
6. Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006 - 41016)
Sub-klasifikasi yang satu ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk juga kegiatan perubahan dan renovasi gedung pendidikan
Google.com
7. Konstruksi Gedung Penginapan (BG007 - 41017)
Konstruksi Gedung Penginapan mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan juga masuk dalam sub-klasifikasi ini.
Google.com
8. Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga (BG008 - 41018)
Sub-klasifikasi yang satu ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual, kegiatan perubahan, serta renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
Google.com
9. Konstruksi Gedung Lainnya (BG009 - 41019)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, gedung hanggar pesawat, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, depo, rumah pompa, gedung power house, gedung tower, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya juga termasuk dalam sub-klasifikasi ini.
Google.com
Favoritkan