Pekerja Konstruksi Perlu Adanya Jaminan 4 Program BPJAMSOSTEK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, mengimbau pengusaha jasa konstruksi
mendaftarkan pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK.
Ada empat program perlindungan BPJAMSOSTEK yang ditawarkan untuk para pekerja
jasa konstruksi. Keempat program jaminan BPJAMSOSTEK itu meliputi perlindungan
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua),
dan JP (Jaminan Pensiun). Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey J. Tuamelly, mengungkapkan, bahwa selama ini
para pekerja jasa konstruksi masih sebatas mendaftarkan proyeknya saja, tapi
perusahaannya tidak didaftarkan.
"Padahal mereka juga butuh pensiun
juga kan, makanya kita berharap karyawannya juga harus dilindungi. Selama ini
ada yang belum," katanya usai Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK Sektor Jasa
Konstruksi GAPENSI Kota Surabaya, Rabu (27/11/2019).
Andrey meyakinkan, pemenuhan perlindungan bagi tenaga kerja dapat meningkatkan
produktifitas kerja, sekaligus mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Keberpihakkan
terhadap tenaga kerja ini tentu saja menciptakan iklim yang sehat dan kondusif
atas kelangsungan pengembangan usaha jasa konstruksi. Dalam kesempatan yang
sama, PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Moch.
Arfan mengatakan, selama ini pihaknya terus bersinergi dengan berbagai badan
usaha jasa konstruksi. Ia mengimbau
seluruh anggota gapensi, pengusaha-pengusaha di sektor jasa konstruksi, selain
mendaftarkan pekerjanya pada program jasa konstruksi, badan usahanya juga didaftarkan
pada program penerima upah BPJAMSOSTEK
Menurut Arfan, perlindungan pada para pekerja adalah sangat penting mengingat
potensi resiko pekerja jasa konstruksi sangat tinggi. Meskipun pengusaha jasa
konstruksi mengerjakan proyek swasta, seharusnya juga terlindungi asuransi
tenaga kerja usaha jasa konstruksi."Saya berharap bukan proyek-proyek
pemerintah saja yang didaftarkan jasa konstruksinya, tapi juga proyek-proyek
swasta yang mereka kerjakan. Kan selama ini hanya proyek-proyek
pemerintah," kata dia. BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak
berkomitmen memberikan kemudahan bagi para pesertanya, khususnya pengusaha jasa
konstruksi. "Kita berikan kemudahan bagi mereka, kita jemput bola.
Pendafataran juga bisa lewat media online, terus kwitansi nanti kita antarkan
ke pihak pengusahanya. kita berikan kemudahanlan pada mereka," tegasnya.
Hingga saat ini, pekerja jasa konstruksi di Jawa timur yang terlindungi program
jasa konstruksi BPJAMSOSTEK tercatat sudah mencapai 960.000 tenaga kerja.
Hingga akhir tahun, angka tersebut diprediski akan terus naik hingga satu juta
sembilan ratus. Sedangkan pekerja jasa konstruksi yang sudah terdaftar di
BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak sendiri sudah mencapai 39.000, melewati
target dari tahun 2019. Sementara itu, Ketua BPC Gapensi Surabaya, Yoyon
Sudiono, mengakui sebagai penyedia usaha jasa konstruksi pihaknya sudah
merasakan manfaat dari program BPJAMSOSTEK sangat luar biasa. Ia menghimbau
semua anggota Gapensi untuk mendaftarkan pekerjanya pada BPJAMSOSTEK.
Menurutnya, pelaku jasa konstruksi pasti butuh asuransi karena pekerjaannya
tidak lepas dari resiko kecelakaan.
"Kalau dihitung, biaya lebih murah jika dibandingkan dengan resiko. Jika
ada salah satu tenaga ahli kita mengalami resiko kecelakaan kita akan mengalami
kerugian lebih banyak. Makanya kita perlu mengikutkan pekerja kita pada program
BPJAMSOSTEK," tandasnya. Pada kesempatan tersebut, dihadapan ratusan
anggota Gapensi, BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak menyerahkan klaim
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada ahli waris alm. Julis Setiono sebesar RP.
175.800 000. Almarhum meninggal dunia saat bekerja pada proyek rehabilitasi
kerusakan ringan bangunan tipe B2.
Sumber : sindonews.com
Favoritkan
Pekerja Konstruksi Perlu Adanya Jaminan 4 Program BPJAMSOSTEK - 88 Bangunan