Sekarang Bisa Cetak KTP Sendiri!

Teknologi makin canggih nih. Beberapa dokumen ini bisa kamu cek sendiri lewat Mobile/Dekstop loh.

Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bagaimana cara kerja mesin tersebut. "Caranya, penduduk harus meminta pin ke Dukcapil. Sambil meminta pin penduduk menyerahkan nomor HP," kata Zudan usai acara peresmian alat tersebut.

 

Setelah kartu identitas dicetak, QR code tersebut otomatis tidak bisa lagi digunakan. "Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali, jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, kartu keluarga satu kali, akta kematian satu kali, surat pindah satu kali," ujar Zudan.

 

Dokumen yang bisa kamu Cetak diantaranya :

-    -          Ktp

-          Akta Kelahiran

-          Kartu Keluarga

-          Kartu Identitas Anak

-          Dan yang lainnya.

Semua lebih Happy karena bisa cetak dokumen kependudukan sendiri



Penulis : jeje

Favoritkan

Komentar
Data sedang diproses, mohon tunggu......
Masuk Terlebih Dahulu
Top