Jokowi Terapkan Tiga Strategi Biayai Pembangunan 2020-2024
Pemerintah menyatakan akan menerapkan tiga strategi utama dalam membiayai pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pertama, meningkatkan integrasi alokasi pendanaan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan integrasi tersebut utamanya akan dilakukan pada proyek prioritas dan strategis.
Kedua,
meningkatkan inovasi skema pendanaan. Inovasi antara lain akan
dilakukan melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),
bauran pembiayaan dan hibah ke daerah berbasis hasil.
"Ketiga, memperkuat penyusunan rencana program
pembangunan dan memastikan kesiapan pelaksanaan," katanya dalam
pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (16/12).
Strategi tersebut harus dijalankan karena kebutuhan investasi untuk
mendukung target pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar enam persen pada
periode 2020-2024 cukup besar. Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi
dan Perdesaan Kementerian PPN/ Bappenas Velix Vernando Wanggai
mengatakan kebutuhan investasi yang diperlukan untuk membiayai
pembangunan pada periode tersebut mencapai Rp35.428 triliun.
Dari
total kebutuhan pendanaan tersebut, pemerintah ditargetkan bisa
memenuhi sekitar 9,4 persennya. Sementara itu, BUMN diharapkan bisa
memberikan sumbangan pendanaan sebesar 8,8 persen.
Sedangkan
sisanya, diharapkan bisa dipenuhi dari keterlibatan swasta dan
masyarakat. Sebagai informasi, inovasi dalam pembiayaan pembangunan
memang sempat menjadi fokus dari pemerintahan Jokowi periode pertama.
Inovasi
dilakukan karena anggaran yang dimiliki oleh pemerintah untuk membiayai
pembangunan terbatas. Pasalnya, dari total anggaran sebesar Rp5.000
triliun yang diperlukan pemerintah untuk membangun infrastruktur pada
periode 2014-2019, pemerintah hanya mampu memenuhi sekitar Rp1.941
triliun atau 40 persennya saja.
Inovasi sedikit banyak telah membuahkan hasil. Untuk inovasi berbentuk
KPBU misalnya, pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, sudah
mulai bisa digunakan untuk membiayai pembangunan proyek.
Terdapat beberapa infrastruktur besar berskema KPBU yang sudah berhasil berjalan pada waktu itu. Pertama, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan.
Setelah
terkatung-katung tidak jelas selama hampir 40 tahun, pada 2017 lalu
proyek bernilai investasi Rp2 triliun lebih akhirnya bisa dimulai dengan
skema pembiayaan KPBU. Proyek lain, Pembangkit Listrik Tenaga Uap
(PLTU) Batang.
Proyek PLTU bernilai investasi Rp40 triliun dan
sudah direncanakan sejak 2006 lalu tersebut akhirnya bisa mulai
dilaksanakan dengan skema pendanaan KPBU pada 2016 lalu.
Inovasi lain, pembiayaan infrastruktur non APBN (PINA). Skema tersebut
berhasil diterapkan dalam pembangunan proyke tol bernilai investasi Rp70
triliun yang dilaksanakan oleh PT Waskita Toll Road dan Proyek PLTU
Meulaboh bernilai Rp7,5 triliun.
Skema pembiayaan tersebut akan
dikembangkan ke proyek lain, seperti; tol di Sumatera Utara bernilai
investasi Rp13,4 triliun, pembangkit dan transmisi listrik.
Meskipun
sudah berjalan, tapi Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu
merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan inovasi
pembiayaan tersebut. Rekomendasi tersebut salah satunya diberikan
terhadap pelaksanaan inovasi pembiayaan proyek berbentuk KPBU.
Rekomendasi mereka berikan karena skema pembiayaan proyek tersebut masih banyak belum dipahami oleh pejabat di daerah.
"Kami
melihat masih perlu peningkatan pemahaman terhadap skema KPBU yang
dapat mengatasi keterbatasan APBD ini. Terutama merealisasikan
pembangunan infrastruktur yang tingkat pengembaliannya di bawah tingkat
rate komersial," kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi beberapa waktu
lalu.
Sumber : cnbcindonesia.com
Favoritkan
Jokowi Terapkan Tiga Strategi Biayai Pembangunan 2020-2024 - 88 Bangunan