Duh! Industri Baja RI di Ambang Kematian
Pengusaha
baja nasional berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi
industri baja nasional yang tengah tertekan akibat serbuan baja impor yang
umumnya berasal dari China.
Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (Indonesian Iron &
Steel Industry Association/IISIA) Silmy Karim mengatakan serbuan impor baja itu
membuat utilisasi produksi baja nasional sangat rendah, hanya 43%. Tekanan amat
dirasakan industri hilir baja.
"Kita saat ini mengimpor banyak produk-produk hilir baja. Ini akan mematikan industri hilir, belum Krakatau Steel," kata Silmy di Jakarta, belum lama ini.
Tahun 2018 volume impor mencapai 6,07 juta ton di mana baja paduan sebanyak 2,85 juta ton atau 47% dari total impor. Keadaan inilah yang mengganggu pasar produsen nasional. Silmy menyebut derasnya impor baja terjadi lewat praktik pengalihan pos tarif (HS code) dari baja karbon menjadi paduan (alloy).
Harga
baja paduan impor dari China sangat murah lantaran eksportir di sana
mendapatkan keunggulan tax rebate atau insentif sebesar 9%-13%. Negara pemasok
baja impor khususnya China terhindari dari bea masuk anti dumping 20% karena
ada perdagangan bebas ASEAN-China atau ACFTA.
Namun, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan
Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menjelaskan impor baja terjadi karena
industri hulu masih fokus memproduksi baja untuk konstruksi ketimbang untuk
mesin.
Akibatnya, kebutuhan baja untuk industri hilir tak tercukupi, misalnya baja untuk mesin. Bahkan Indonesia juga masih harus impor komponen baja untuk membuat bodi kulkas. Itu yang membuat impor baja menjadi tinggi.
"Nah ini kondisi pabrik kita di dalam negeri memang masih fokus di baja-baja konstruksi," kata Harjanto dikutip dari detikcom.
Meski
demikian, yang tetap menjadi catatan adalah rendahnya utilisasi produksi baja
nasional. Pabrik baja tutup dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di
pabrik baja.
Silmy mengklaim 7 pabrik baja sudah tutup. Jumlah ini lebih tinggi dari
perkiraan Direktur Eksekutif IISIA Yerry Idroes. Dalam wawancara dengan CNBC
Indonesia pada November lalu, dia mengklaim hanya 3 pabrik baja tutup akibat
rendahnya utilisasi.
Untuk keluar dari masalah ini, industri baja nasional harus dilindungi. Silmy mengaku nasib industri baja nasional saat ini sudah dalam 'bahaya'.
Ia
mengatakan instrument trade remedies untuk baja Hot Rolled Coils (HRC) dan Cold
Rolled Coils (CRC) perlu dimaksimalkan. Sama halnya untuk produk hilir coated
sheet juga perlu perhatian.
"Bea Masuk Anti Dumping untuk HRC dan CRC sebaiknya sampai ke hilir juga.
Kemudian penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) harus wajib, jangan
sukarela. Ini bahaya," kata Silmy.
Sumber : cnbcindonesia.com
Favoritkan
Duh! Industri Baja RI di Ambang Kematian - 88 Bangunan