Green Product Council Indonesia
Bidang Usaha: Sertifikat dibidang pembangunan

Melalui Green Product Rating Tools yang tengah disusun bersama ahli yang professional, GPCI akan mengeluarkan Green Label bagi produk yang telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dengan audit yang dilakukan oleh lembaga audit professional. Hal ini juga akan mendorong para konsumen untuk memilih produk bahan bangunan yang telah memiliki Green Label sebagai pilihan utama mereka. Dengan demikian setiap produk akan berlomba-lomba memenuhi kriteria hijau.
Untuk mendorong para pelaku industri memproduksi bahan bangunan yang lebih sehat dan hijau, GPCI meluncurkan Green Label Indonesia, yaitu sertifikasi produk ramah lingkungan. Dengan sertifikasi ini, diharapkan produk bahan bangunan bisa didaur hidup yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Produk yang membutuhkan sertifikasi Green Label Indonesia ini adalah material bangunan yakni adhesive, semen, keramik, tile, dan batu. Untuk interior antara lain karpet, insulator, board, tekstil, lampu, furnitur, serta bahan pembersih.
GPCI didirikan atas inisiatif 7 (tujuh) pendiri inti dari Kalangan Professional (Inisiator) serta 20 Wakil Perusahaan (Corporate Circle Founder).
Green Product Council Indonesia - 88 Bangunan